Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan MIT di Kota Palu dan Ampana

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 19 Desember 2024. Ketiga terduga teroris tersebut diduga merupakan jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah Wawan alias Mut Ampana, seorang buronan yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun. Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Dia diketahui telah berada di Palu selama satu bulan terakhir.

“Wawan alias Mut Ampana ini merupakan DPO yang terafiliasi dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso,” kata sumber dari kepolisian.

Selain Wawan, Densus 88 juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Ampana. Identitas kedua terduga teroris tersebut belum diungkapkan.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tas, telepon genggam, dan kartu identitas. Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan terorisme yang terkait dengan para terduga.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum terhadap kelompok teroris MIT yang masih aktif di wilayah Sulawesi Tengah. Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah aksi terorisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting dari penangkapan terduga teroris di Kota Palu dan Ampana:

  • Densus 88 menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana.
  • Salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah Wawan alias Mut Ampana, seorang buronan yang telah menjadi DPO selama 11 tahun.
  • Ketiga terduga teroris tersebut diduga merupakan jaringan kelompok MIT.
  • Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tas, telepon genggam, dan kartu identitas.
  • Operasi ini bertujuan untuk mencegah aksi terorisme di wilayah Sulawesi Tengah.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas terorisme di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.