Jokowi Sebut Harus Ada Bagi-bagi Proyek di Ibu Kota Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pentingnya pemerataan kesempatan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dalam berbagai kesempatan, termasuk pernyataan terbarunya, Presiden Jokowi menekankan perlunya “bagi-bagi” proyek di IKN, khususnya melibatkan pengusaha daerah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini bertujuan untuk memastikan manfaat pembangunan IKN tidak hanya terpusat pada perusahaan-perusahaan besar dari Jakarta.

Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan visinya agar pembangunan IKN dapat memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat Kalimantan Timur dan sekitarnya. Dengan melibatkan pengusaha lokal dalam berbagai proyek, diharapkan terjadi transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas, dan terciptanya lapangan kerja baru di daerah. Konsep “bagi-bagi” proyek ini mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar, penyediaan material, hingga layanan pendukung.

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk meredam potensi kesenjangan ekonomi antara pendatang dan masyarakat lokal akibat pembangunan IKN. Keterlibatan aktif pengusaha daerah diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap proyek strategis nasional ini dan menciptakan harmoni sosial. Pemerintah pusat dan daerah terus berkoordinasi untuk memfasilitasi partisipasi pengusaha lokal dalam proses tender dan pelaksanaan proyek di IKN.

Meskipun demikian, tantangan dalam mengimplementasikan konsep “bagi-bagi” proyek ini tetap ada. Pengusaha lokal perlu mempersiapkan diri untuk memenuhi standar kualitas dan kapasitas yang dibutuhkan dalam proyek-proyek skala besar. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, pelatihan, dan akses pembiayaan agar pengusaha daerah mampu bersaing dan berpartisipasi secara efektif.

Komitmen Presiden Jokowi untuk melibatkan pengusaha lokal dalam pembangunan IKN merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan kebermanfaatan proyek ini bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. Konsep “bagi-bagi” proyek bukan hanya soal pemerataan ekonomi, tetapi juga tentang membangun ibu kota baru yang inklusif dan berkeadilan.

Konsep “bagi-bagi” proyek di IKN bukan hanya sekadar retorika, namun memerlukan implementasi yang konkret dan terukur. Pemerintah perlu memastikan transparansi dalam proses tender, memberikan kemudahan akses informasi, serta menyediakan pendampingan teknis dan finansial bagi pengusaha lokal agar mampu bersaing. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah