Pembangunan pusat pemerintahan baru di Kalimantan Timur membawa perubahan struktur masyarakat yang sangat kontras, di mana isu mengenai Kasta Sosial di IKN mulai menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan sosiolog dan masyarakat luas. Masuknya gelombang aparatur sipil negara, pengusaha, hingga investor besar menciptakan sebuah ekosistem ekonomi baru yang sangat kompetitif. Namun, di balik kemegahan gedung-gedung cerdas, terlihat jurang pemisah yang semakin lebar antara para pendatang yang memiliki kekuatan finansial besar dengan penduduk asli yang seringkali masih berjuang untuk menyesuaikan diri dengan standar hidup perkotaan yang mahal.
Persoalan Kasta Sosial di IKN ini seringkali dipicu oleh perbedaan akses terhadap peluang ekonomi dan fasilitas pendidikan yang tersedia. Pendatang kaya yang membawa modal besar dengan mudah dapat menguasai sektor-sektor strategis, sementara penduduk lokal seringkali hanya menjadi penonton atau pekerja di level bawah karena keterbatasan keterampilan teknis. Jika tidak ada intervensi kebijakan yang kuat dari pemerintah untuk memberdayakan warga setempat, maka segregasi sosial ini akan menciptakan kecemburuan yang bisa mengganggu stabilitas harmoni di ibu kota baru tersebut.
Ketimpangan harga properti dan biaya kebutuhan pokok yang melonjak drastis juga memperparah kondisi Kasta Sosial di IKN yang mulai terbentuk. Penduduk asli yang dahulu hidup dengan tenang di tanah ulayat kini harus berhadapan dengan gaya hidup metropolitan yang menuntut segalanya serba cepat dan mahal. Tanpa perlindungan terhadap hak-hak dasar dan ruang hidup mereka, ada risiko nyata bahwa penduduk lokal akan semakin terpinggirkan ke pinggiran kota, menjauh dari pusat kemajuan yang sebenarnya dibangun di tanah kelahiran mereka sendiri. Hal ini tentu menjadi paradoks bagi sebuah proyek yang mengusung tema pemerataan pembangunan nasional.
Untuk mencegah dampak buruk dari fenomena ini, integrasi sosial harus menjadi prioritas utama bagi otoritas pengelola ibu kota. Pemberian pelatihan keterampilan yang intensif bagi penduduk lokal serta kebijakan afirmatif dalam penyerapan tenaga kerja adalah langkah mendesak yang harus dilakukan. Mengurangi ketajaman perbedaan Kasta Sosial di IKN berarti memastikan bahwa kemajuan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir elite, tetapi juga menyentuh setiap lapisan masyarakat yang ada. Hanya dengan cara itulah, Ibu Kota Nusantara benar-benar bisa berdiri sebagai simbol keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa ada yang merasa kalah di tanahnya sendiri.
