Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang-gadang menjadi masa depan Indonesia, kini dihadapkan pada kritik tajam dari para konseptor awalnya, sejumlah akademisi dan ahli tata kota yang pernah terlibat dalam penyusunan gagasan awal IKN menyatakan kekecewaan mendalam terhadap arah pembangunan yang saat ini berjalan. Mereka merasa visi awal IKN telah melenceng dari esensinya.
Kekecewaan ini terutama muncul karena adanya pergeseran fokus dari konsep awal IKN yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan sosial. Para konseptor melihat bahwa pembangunan IKN kini lebih didominasi oleh aspek infrastruktur fisik dan komersial, mengabaikan prinsip-prinsip ekologi dan partisipasi masyarakat adat setempat.
Salah satu konseptor yang vokal, (Nama Konseptor, jika ada dari sumber terpercaya), menyatakan bahwa proyek IKN berpotensi menjadi “kota hantu” jika tidak dihuni oleh masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal dan memastikan keberlanjutan ekonomi yang merata, bukan hanya berfokus pada infrastruktur fisik.
Para konseptor juga menyoroti kurangnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan IKN. Mereka merasa bahwa gagasan-gagasan awal yang telah disumbangkan tidak sepenuhnya diimplementasikan, bahkan terkesan diabaikan oleh pihak pelaksana proyek.
Kritik ini datang di tengah berbagai tantangan yang dihadapi IKN, termasuk mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran para konseptor bahwa proyek raksasa ini mungkin tidak berjalan sesuai harapan, atau bahkan kehilangan arah yang jelas.
Penting bagi pemerintah untuk mendengarkan masukan dari para konseptor IKN ini. Mereka adalah pihak yang memiliki pemahaman mendalam tentang filosofi dan tujuan awal pembangunan ibu kota baru. Mengabaikan kritik ini berpotensi merugikan keberlanjutan jangka panjang proyek IKN.
Meskipun pembangunan fisik terus berjalan, aspek keberlanjutan sosial dan lingkungan tidak boleh dikesampingkan. IKN harus menjadi contoh pembangunan kota yang harmonis dengan alam dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat, bukan sekadar simbol kemewahan.
Kekecewaan para konseptor IKN ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk meninjau kembali strategi pembangunan. Visi IKN sebagai kota yang cerdas, hijau, dan berkeadilan harus benar-benar terwujud, agar tidak menjadi proyek megah yang pada akhirnya hanya menyisakan masalah baru.
