Kabar menyayat hati datang dari Kalimantan Timur. Seorang bayi berusia 14 bulan diduga kuat positif narkoba setelah tanpa sengaja meminum susu dari botol bekas alat hisap sabu (bong) milik orang tuanya. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Samarinda Ulu dan baru terungkap pada Rabu, 9 April 2025, setelah orang tua bayi membawa anaknya ke rumah sakit karena kondisinya yang mencurigakan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bayi tersebut positif narkoba.
Kronologi kejadian bermula ketika orang tua bayi, yang diketahui berinisial RS (30 tahun) dan IR (28 tahun), diduga lalai menyimpan alat hisap sabu mereka. Botol bekas bong yang masih terdapat sisa-sisa narkoba diletakkan sembarangan di dekat botol susu bayi mereka. Saat orang tua lengah, bayi malang tersebut mengambil botol bekas bong dan meminum sisa cairan yang ada di dalamnya. Tak lama kemudian, bayi tersebut menunjukkan gejala aneh seperti kejang-kejang dan pupil mata mengecil. Panik dengan kondisi anaknya, orang tua segera membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim medis menyatakan bahwa bayi tersebut positif narkoba jenis sabu-sabu. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua orang tua bayi tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolresta, membenarkan adanya kasus bayi yang diduga positif narkoba akibat kelalaian orang tuanya. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Orang tua seharusnya menjadi pelindung utama bagi anak-anak mereka. Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua orang tua bayi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kelalaian yang menyebabkan anak mereka terpapar zat berbahaya,” tegas Kombes Pol. Ary Fadli. Pihaknya akan menjerat orang tua bayi tersebut dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkoba dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana yang berat. (Data dari catatan Satresnarkoba Polresta Samarinda menunjukkan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan orang tua yang memiliki anak kecil).
Kondisi bayi saat ini masih dalam pengawasan intensif tim medis. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk menjauhi narkoba dan menyimpan barang-barang berbahaya di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak kepolisian per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap orang tua bayi akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nama dan detail korban dalam artikel ini dirahasiakan untuk melindungi privasi.