Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN terus mengungkapkan berbagai keajaiban alam yang tersembunyi, salah satunya adalah penemuan Pohon Bercahaya di salah satu zona konservasi hijau. Pohon ini memiliki karakteristik unik di mana bagian batang dan daunnya mengeluarkan pendaran cahaya kehijauan yang lembut saat kondisi hari mulai gelap atau di malam hari. Fenomena ini pertama kali ditemukan secara tidak sengaja oleh tim survei lingkungan yang sedang memetakan flora asli di kawasan tersebut. Keberadaan tumbuhan ini menambah daftar panjang kekayaan botani yang dimiliki oleh tanah Kalimantan.
Secara ilmiah, fenomena pada Pohon Bercahaya ini dikenal dengan istilah bioluminesensi, yang biasanya dihasilkan oleh adanya simbiose antara pohon dengan jenis jamur tertentu yang tumbuh di permukaannya. Jamur-jamur tersebut mengandung zat kimia bernama lusiferin yang bereaksi dengan oksigen untuk menghasilkan cahaya tanpa memancarkan panas. Namun, para ahli botani di IKN masih menyelidiki apakah cahaya tersebut memang berasal dari jamur ataukah pohon itu sendiri yang memiliki jaringan penghasil cahaya secara mandiri. Penemuan ini sangat menarik karena biasanya bioluminesensi lebih banyak ditemukan pada organisme laut atau serangga seperti kunang-kunang.
Kehadiran Pohon Bercahaya ini memberikan inspirasi dalam desain lanskap di kawasan IKN yang mengusung konsep kota hutan atau forest city. Pemerintah berencana untuk membiakkan spesies unik ini agar dapat ditanam di area-area publik atau taman kota sebagai daya tarik wisata edukasi. Selain keindahannya, pohon ini juga menjadi indikator kualitas lingkungan yang sangat baik, karena organisme bioluminesensi biasanya hanya dapat hidup di udara yang bersih dan tingkat polusi yang sangat rendah. Dengan demikian, kelestarian pohon ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan.
Para peneliti kini tengah bekerja keras untuk memastikan bahwa aktivitas pembangunan di sekitar kawasan IKN tidak merusak habitat asli Pohon Bercahaya ini. Area di mana pohon-pohon tersebut ditemukan telah ditetapkan sebagai zona lindung yang tidak boleh diganggu oleh alat berat atau aktivitas konstruksi lainnya. Selain itu, upaya perbanyakan melalui metode kultur jaringan sedang diupayakan di laboratorium botani guna memastikan spesies ini tidak punah dan dapat dipelajari lebih mendalam oleh para ilmuwan dari seluruh dunia. Ini adalah momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada internasional bahwa IKN dibangun dengan tetap menghargai dan melestarikan kearifan lokal serta kekayaan alamnya.
